GUNUNGKIDUL – Sidang rapat paripurna Istimewa
terbuka DPRD Gunungkidul diwarnai aksi pengevakuasian lima anggota
Fraksi Demokrat oleh aparat kepolisian termasuk tim dari Gegana.
Sidang paripurna kali ini mengagendakan pembacaan pendapat fraksi-fraksi
Dewan terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta, Rabu (5/1/2011).
Lima anggota Fraksi Demokrat yang dievakuasi masing-masing Khoirul Nasmi
Siregar, Eko Rustanto, Supriyani Astuti, Suhardono, dan Suyanto.
Kelimanya dievakuasi keluar ruangan dan langsung dimasukkan ke mobil
bara kuda dari Brimob Polda DIY dengan pengawalan ketat usai membacakan
pendapat fraksi yang dilakukan Ketua Fraksi Demokrat, Khoirul Nasmi
Siregar.
Dalam sidang Paripurna istimewa yang dimulai Pukul 10.00 WIB
mengagendakan pembacaan pandangan seluruh fraksi di DPRD, diawali dengan
Fraksi PDIP dilanjutkan Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat,
Fraksi PKS, Fraksi Handayani, dan Karya Bintang Gerindra.
Yang menarik, selama proses pembacaan pandangan Fraksi Demokrat terus
diteriaki oleh masyarakat yang mengikuti dari luar gedung. Selesai
membacakan pandangan fraksinya kelima anggota dewan tersebut langsung
dievakuasi polisi.
Kapolres Gunungkidul Asep Nalaludin mengatakan, evakuasi dilakukan
sesuai dengan prosedur dari kepolisian untuk mengantisipasi tindakan
yang tidak diinginkan.
“Memang sudah kami persiapan kendaraan untuk pengamanan anggota dewan
jika diperlukan, dan ini memang sudah sesuai prosedur pengamanan,”
katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Parade Nusantara Heri Kristanto
beranggapan, aksi pengevakuasian yang dilakukan merupakan tindakan
berlebihan. Pasalnya, aksi demontrasi yang dilakukan para perangkat desa
terkait penetapan ini tidak diwarnai kekerasan.
“Apanya yang berbahaya? kami melakuakan orasi dengan tertib tanpa ada intimidasi maupun kekerasan,” katanya.
Dalam Pandangan akhir Sidang Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul yang
dibacakan Ketua DPRD Ratno Pintoyo menyatakan, mendukung Penentapan Sri
Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur dan Pakualam IX sebagai wakil
Gubernur DIY. Rumusan ini akan segera di serahkan ke DPR RI sebagai
wujud aspirasi dari masyarakat Gunungkidul.
(Markus Yuwono/Trijaya/teb)
0 komentar:
Posting Komentar